Pemerintah memastikan bahawa reformasi pajak akan terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan lansung oleh Ibu Sri Mulyani selaku Mentri
Keuangan Indonesia dalam seminar yang diselenggarkan oleh APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) pada Jum’at, 14 September 2018.
Saya sedang mempersiapkan untuk penyelesaian tagihan listrik karena sedang mengurangi tingkat pajak pada kebutuhan amandemen dalam (pajak) hukum. Buka hanya,cara penerbitan peraturan menteri”, lanjut pidatonya.
UU Pajak Penghasilan (PPh) juga merupakan prioritas pemerintah dalam menyusul kecenderungan tren penurunan tingkat yang sama yang dilakukan oleh Adimnistrasi Trump di AS.
Sebuah simulasi yang telah dilakukan pada proses pengurangan tingkat akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, dampak pada kebijakan tersebut, kata Ibu Sri Mulyani, tidak hanya pada sektor pemerintahan negara, tetapi juga pada ekonomi nasional secara keseluruhan.
Oleh karena itu, kita mengevaluasi dan mempersiapkan, jika 25% tarif untuk pajak penghasilan perusahaan turun sampai 22 %, lalu lebih jauh lagi menjadi 20%.
Maka, untuk kami mengubah anggarajn negara menjadi aliran netto negatif (karena pengurangan pendapatan dari pajak) bukan tidak mungkin selama Rings B pada ekonomi meningkat lebih tinggi,”ujar Sri Mulayani.